Home Berita Pendataan Terbuka, Insentif Guru Ngaji di Pondokjoyo Disalurkan Langsung ke Rumah Penerima

Pendataan Terbuka, Insentif Guru Ngaji di Pondokjoyo Disalurkan Langsung ke Rumah Penerima

Jember,Sumbawanews.com – Penyaluran insentif guru ngaji di Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, berlangsung secara terbuka dan transparan pada Senin (6/10/2025) di Balai Desa Pondokjoyo. Dalam kegiatan ini, pendataan penerima dilakukan secara jelas tanpa pungutan, bahkan satu penerima yang sedang sakit menerima penyaluran langsung di rumah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bimo Yudha Prakoso, Staf Bank Jatim Cabang Jember, dan Didik Saenulla, Kepala Desa Pondokjoyo. Total terdapat 59 penerima insentif guru ngaji di desa tersebut. Salah satunya tidak dapat hadir karena sakit stroke, sehingga pihak Bank Jatim bersama perangkat desa mendatangi rumah penerima untuk menyerahkan secara langsung insentif sebesar Rp 1.500.000.

Bimo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial, meskipun tidak ada ketentuan resmi untuk penyaluran langsung ke rumah.
“Untuk hari ini ada satu guru ngaji di Desa Pondokjoyo yang sakit sehingga tidak bisa datang ke kantor desa. Kami datang sendiri ke rumahnya untuk menyalurkan honor guru ngaji sebesar Rp 1.500.000. Alhamdulillah barusan sudah ketemu dengan beliau dan ternyata benar-benar sakit, tidak bisa datang ke kantor desa. Ketentuan mengantar ke rumah memang tidak ada, tapi sebagai sesama manusia, kami merasa terpanggil untuk membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokjoyo Didik Saenulla menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada petugas Bank Jatim atas kepedulian yang ditunjukkan.

“Alhamdulillah, kami sebagai pemerintah Desa Pondokjoyo mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas dari Bank Jatim. Mudah-mudahan mereka mendapatkan pahala dari Allah. Sebenarnya ada dua guru ngaji yang sakit, satu lagi masih dirawat di RS Jatiroto. Karena jauh, insyaallah akan diantar pada hari lain,” tutur Didik.

Penyaluran insentif ini dilakukan secara serentak di Kecamatan Semboro. Pemerintah desa memastikan pendataan dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan liar. Program insentif guru ngaji ini mendapat apresiasi luas sebagai bentuk perhatian Bupati Jember terhadap kesejahteraan para guru ngaji di daerah. (edi mulyono)

Previous articleDari Perbatasan, Satgas Yonif 312/KH Hadirkan Air Kehidupan di Kampung Kirely
Next articleKoramil 0824/31 Semboro Gelar Tasyakuran Do’a Bersama Peringati HUT TNI Ke-80 Tahun.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.