Home Berita Pemerintah Indonesia Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Indonesia Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya

Jakarta, sumbawanews.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung pengungsi Etnis Rohingya– Myanmar, yang berada pada sebuah kapal di perairan sekitar Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal tersebut akan ditarik kedaratan, kemudian para pengungsi akan discreening kesehatan dan pendataan.

“Pemerintah Indonesia, pada hari ini Rabu (29/12) memutuskan, atas nama kemanusian akan menampung pengungsi rohingya yang saat ini terapung-apung diatas sebuah kapal dekat Kabupaten Bireuen, Aceh,” kata Irjen Pol. Armed Wijaya, Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polhukam, sekaligus Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN), Pusat, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Ditegaskan, keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut. “Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut,” ucap Armed Wijaya.

Dijelaskan, kapal pengungsi saat ini berada disekitar 50 mil laut lepas pantai Kabupaten Bireuen, dan akan ditarik kedaratan. “Sekali lagi, akan ditarik ke daratan. Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan presiden nomor 125 tahun 2016,” jelasnya.

Selanjutnya, para pengungsi akan menjalani sreening kesehatan dan dilakukan pendataan serta pelaksanaan protokol kesehatan. Satgas PPLN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

“Satgas penanganan pengungsi dari luar negeri, kemenko polhukam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya, agar pengungsi mendapatkan penampungan losgistik dan akses kesehatan, dan lain-lain yang dibutuhkan,” ucapnya. (Using)

Previous articleHUT Ke-16, Sebagai Milestone Dan Pijakan Bakamla Untuk Lebih Meningkat Kinerjanya Ditahun Depan
Next articleBakamla RI Serahkan Berkas Perkara KIA Vietnam Ke PSDKP Batam
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.