Sumbawanews.com,- Wali Kota New York Zohran Mamdani menolak kenaikan gaji sebesar 18,2% yang disetujui Dewan Kota New York, meskipun kebijakan itu berlaku bagi seluruh pejabat tinggi pemerintahan kota. Saat ini, gajinya sebesar US$258.750 atau sekitar Rp4,6 miliar per tahun. Jika diterima, kenaikan itu akan meningkatkan penghasilannya menjadi US$305.800 atau sekitar Rp5,4 miliar per tahun. Dalam konferensi pers, Mamdani menegaskan bahwa ia tidak pernah mendengar keluhan tentang gaji wali kota yang terlalu kecil, dan lebih memilih dana tambahan itu dialokasikan untuk warga yang sedang berjuang. Ketua Dewan Kota New York, Julie Menin, juga memutuskan menolak kenaikan gaji yang sama.















