Home Berita Pemdes Karang Kedawung Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pembangunan Desa

Pemdes Karang Kedawung Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pembangunan Desa

JEMBER, Sumbawanews.com – Pemerintah Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa, Selasa (30/12/2025), bertempat di Pendopo Kantor Desa Karang Kedawung.

Dalam kegiatan tersebut, Siti Sauda resmi dilantik sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Kedawung, Suparto, dan dihadiri Camat Mumbulsari R.B. Abdul Kadir, unsur Muspika Kecamatan Mumbulsari, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Camat Mumbulsari R.B. Abdul Kadir dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Perangkat desa harus membiasakan diri bekerja sesuai aturan, menjunjung kejujuran, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi Desa Karang Kedawung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Kedawung Suparto berharap Siti Sauda mampu melaksanakan tugas sebagai Kaur Perencanaan secara optimal dan profesional. “Perencanaan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan bertanggung jawab demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Desa Karang Kedawung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Ananda)

Previous articleKetegangan Jelang Konfercab NU Banyuwangi, Ketua MWC Dikeluarkan dari Grup WA
Next articleHingga Larut Malam, Prajurit TNI Lanjutkan Pembersihan Pasar Aceh Tamiang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.