Home Berita Pemda Akan Minta Laporan Lengkap PT SJR, Conveyor Amman Akan Dikaji Mendalam

Pemda Akan Minta Laporan Lengkap PT SJR, Conveyor Amman Akan Dikaji Mendalam

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Muhamad Ansori mengatakan, mengenai bidang pertambangan dan CSR, pemerintah daerah sangat mendukung usulan pembentukan Perda CSR. Agar seluruh perusahaan, termasuk non-tambang, memiliki kewajiban yang jelas dalam mendukung pembangunan sosial di wilayah operasionalnya.

Baca Juga: Akan Inisiasi Perda CSR, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Pertanyakan Kontribusi PT SJR

“inisiasi fraksi demokrat ppp pembangunan ini dipandang strategis dan pemerintah daerah akan mendukung dalam pembahasannya,” ucapnya Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07).

Ditegaskan, terkait PT. Sumbawa Jutaraya (SJR), pemerintah daerah akan segera meminta laporan lengkap mengenai kontribusi Perusahaan. Termasuk realisasi produksi, pembayaran pajak/royalti, serta implementasi CSR-nya.

Baca Juga: AMNT Berencana Bangun Conveyor, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Minta Pemda Bersikap

“Pemerintah daerah akan memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah ini memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat dan ekonomi local,” ucap Wabup.

Dikatakan pula, menanggapi rencana pembangunan conveyor oleh PT. Amman di dodo-rinti, pemerintah daerah menyadari pentingnya sikap tegas dan posisi tawar pemerintah daerah. “Pemerintah daerah akan mengkaji secara mendalam manfaat dan risiko proyek tersebut serta melibatkan masyarakat terdampak dan dprd dalam proses pengambilan keputusan agar aspirasi dan kepentingan daerah tidak terabaikan,” tegasnya. (Using)

Previous articleKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif
Next articleRuas Jalan Kabuyit-Pungkit Batal Karena Efisiensi, Diusul Lagi Lewat DAK 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik