Home Berita Pelaku Usaha Dinilai Tidak Bertanggung Jawab, Limbah Sampah Organik Skala Besar Berpotensi...

Pelaku Usaha Dinilai Tidak Bertanggung Jawab, Limbah Sampah Organik Skala Besar Berpotensi Cemari Lingkungan

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pegiat lingkungan hidup di wilayah lingkar tambang PT. Aman Mineral Nusa Tengga, menyoroti pelaku usaha penghasil limbah sampah organik skala besar yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang dihasilkan.

Baca Juga: Kuli Farm Dorong Paradigma Baru Kelola Sampah

Sampah organik tersebut diperkirakan mencapai ±1.000 kilogram per hari, namun diduga tidak mampu dikelola maksimal dan ditimbun tanpa pengolahan yang sesuai standar lingkungan.

Menurut Alimuddin, cara pengelolaan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya akibat air lindi yang muncul dari timbunan sampah dan berisiko mencemari tanah serta badan air di sekitarnya. Bahkan, terdapat laporan bahwa air lindi tersebut masuk ke kolam ikan, sehingga mengancam kelangsungan ekosistem perairan setempat.

“Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan usahanya. Tidak boleh mencari keuntungan, tetapi mengabaikan kewajiban mengelola limbah dengan baik dan benar,” tegas aktivis lingkungan setempat.

Pihaknya juga berharap kepada Dinas Terkait tidak menutup mata, atas kejadian tersebut. Dan melakukan pengawasan.

“Selain masyarakat yang di dorong untuk mengolah sampah dari sumbernya. Agar tidak menjadi beban TPA. Sudah seharusnya pelaku usaha juga memberi contoh yang baik,” jelasnya. (Al)

Previous articleAMAN Sumbawa Nilai Sertifikasi AMNT Berpotensi Menyesatkan Publik
Next articleSertijab Digelar Khidmat, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan Resmi Jabat Dandim 1710/Mimika
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik