Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pegiat lingkungan hidup di wilayah lingkar tambang PT. Aman Mineral Nusa Tengga, menyoroti pelaku usaha penghasil limbah sampah organik skala besar yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang dihasilkan.
Baca Juga: Kuli Farm Dorong Paradigma Baru Kelola Sampah
Sampah organik tersebut diperkirakan mencapai ±1.000 kilogram per hari, namun diduga tidak mampu dikelola maksimal dan ditimbun tanpa pengolahan yang sesuai standar lingkungan.
Menurut Alimuddin, cara pengelolaan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya akibat air lindi yang muncul dari timbunan sampah dan berisiko mencemari tanah serta badan air di sekitarnya. Bahkan, terdapat laporan bahwa air lindi tersebut masuk ke kolam ikan, sehingga mengancam kelangsungan ekosistem perairan setempat.
“Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan usahanya. Tidak boleh mencari keuntungan, tetapi mengabaikan kewajiban mengelola limbah dengan baik dan benar,” tegas aktivis lingkungan setempat.
Pihaknya juga berharap kepada Dinas Terkait tidak menutup mata, atas kejadian tersebut. Dan melakukan pengawasan.
“Selain masyarakat yang di dorong untuk mengolah sampah dari sumbernya. Agar tidak menjadi beban TPA. Sudah seharusnya pelaku usaha juga memberi contoh yang baik,” jelasnya. (Al)















