Jakarta — sumbawanews.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa menilai sertifikasi keberlanjutan yang diberikan The Copper Mark kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berpotensi menyesatkan publik apabila tidak disertai penjelasan terbuka mengenai keterbatasan cakupan sertifikasi tersebut.
Penilaian itu disampaikan menyusul keputusan The Copper Mark yang menolak menangguhkan sertifikasi “Fully Meets” milik AMNT, meskipun lembaga tersebut tengah memproses pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pengembangan Proyek Elang.
Dalam surat tertanggal 17 Desember 2025, Direktur Eksekutif The Copper Mark, Michèle Brülhart, menegaskan bahwa sertifikasi hanya berlaku untuk operasi Tambang Batu Hijau dan tidak mencakup Deposit Elang yang saat ini menjadi objek sengketa.
Ketua AMAN Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, menyatakan bahwa tanpa deklarasi terbuka mengenai status Proyek Elang, publik dan investor berpotensi menganggap seluruh operasi AMNT telah memenuhi standar Responsible Copper.
“Jika sertifikasi hanya berlaku untuk Batu Hijau, maka status Proyek Elang yang tidak tersertifikasi harus dinyatakan secara tegas dalam laporan keberlanjutan dan dokumen investasi perusahaan,” ujar Febriyan, Selasa (23/12/2025).
Meski menolak pembatalan sertifikat, The Copper Mark mengonfirmasi bahwa pengaduan yang diajukan komunitas adat Cek Bocek Selesek Reen Sury tetap berlanjut. Berdasarkan hasil pencarian fakta independen yang rampung pada November 2025, kasus tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk memasuki tahap “Tindakan” sesuai mekanisme pengaduan yang berlaku.
The Copper Mark juga menyebut tidak ditemukan pelanggaran prosedural dalam proses penilaian awal sertifikasi, namun mengakui perlunya proses penyelesaian sengketa lanjutan.
Menurut Febriyan, mediasi antara masyarakat adat dan perusahaan dijadwalkan dimulai pada awal 2026. Ia menegaskan AMAN Sumbawa akan mengawal proses tersebut agar tidak berhenti pada aspek prosedural semata, melainkan menyentuh pemenuhan hak masyarakat adat.















