Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Minggu dini hari (24/05/2026), sepasang suami istri lanjut usia, RN (64) dan SH (62), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat. Akibat luka parah yang dialami, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan peristiwa tragis tersebut. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 02.30 WITA guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Sumbawa.
Baca Juga: TNI-Polri Amankan 70 Gram Sabu di Empang
“Peristiwa bermula sekira pukul 01.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi R (cucu korban), awalnya ia berada di dalam rumah bersama terduga pelaku berinisial H. Saksi R kemudian meninggalkan rumah sejenak untuk mengambil charger HP di rumah rekannya, RZ.” ujar Kasat Reskrim.
Namun, sekembalinya ke rumah bersama rekannya RZ, mereka justru mendapati terduga pelaku H sedang berada di kamar mandi luar rumah dalam kondisi mencurigakan, yakni tengah membersihkan bercak darah yang menempel pada pakaian (hoodie) yang ia kenakan.
Mengetahui aksinya dipergoki, terduga pelaku H sempat mengejar saksi R dan RZ, namun keduanya berhasil meloloskan diri. Saat saksi R kembali ke dalam rumah, ia menemukan kakek dan neneknya telah terkapar bersimbah darah. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan adanya indikasi percobaan pencurian. Hal tersebut diperkuat dengan kondisi lemari di dalam rumah korban yang ditemukan dalam keadaan berantakan.
“Saat ini, saksi R dan saksi RZ telah kami amankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian. Sementara itu, tim kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku H yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas AKP Dwi Kurniawan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP secara mendalam dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap motif serta menangkap pelaku. Pihak Polres Sumbawa juga telah melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melapor kepada petugas jika mengetahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku,” tutupnya.
Terduga Pelaku Tertangkap di Alas
Pelarian terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan sepasang lansia meninggal dunia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, akhirnya terhenti. Pelaku berinisial H (17) asal Kecamatan Lantung berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Alas saat berada di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu pagi (24/05/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan H dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Unit Reskrim Polsek Alas. “Penangkapan berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pada pukul 05.15 WITA terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol EA 3719 EE di tengah jalan.” ujar Kasat Reskrim.
Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan segera diamankan oleh Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku H mengakui bahwa dirinya bukanlah pelaku pencurian di Alas, melainkan sedang dalam pelarian setelah melakukan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.
Pelaku menjelaskan bahwa ia melarikan diri ke arah Kecamatan Alas menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Karena tidak mengenal wilayah tersebut dan merasa panik saat diteriaki warga sebagai maling, pelaku kemudian berusaha mencari pertolongan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan oleh perangkat desa setempat.
“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa terduga pelaku H adalah terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia,” tegas AKP Dwi Kurniawan.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail kejadian guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Hps)















