Home Berita Pastikan Kesiapan Satuan, Wapang TNI Mendampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 848/SPC...

Pastikan Kesiapan Satuan, Wapang TNI Mendampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 848/SPC di Lampung

Lampung – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R beserta Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 848/Satya Pandya Cakti (Yonif TP 848/SPC) di Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (26/2/2026).

 

Dalam peninjauan tersebut, rombongan disambut Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, kemudian melihat secara langsung kondisi personel, materiil, serta sarana dan prasarana pendukung operasional satuan. Selain itu, Danyonif TP 848/SPC memaparkan berbagai program pengembangan satuan yang terintegrasi dengan pemberdayaan wilayah, di antaranya pengolahan lahan jagung dan tebu, pengembangan peternakan kambing, serta budidaya ayam petelur sebagai bagian dari program produktif satuan.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan memberikan penekanan penting terkait peran satuan di tengah masyarakat. Menhan menegaskan bahwa keberadaan prajurit harus membawa dampak positif dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar. “Kehadiran satuan harus dirasakan sebagai pelindung dan pengayom. Dengan demikian tumbuh rasa memiliki dari masyarakat kepada TNI,” pesan Menhan.

 

Kehadiran Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan RI dalam kunjungan ini mencerminkan perhatian dan komitmen pimpinan terhadap peningkatan profesionalisme TNI yang solid dan dicintai masyarakat. Keberadaan Yonif TP bukan hanya simbol kesiapsiagaan pertahanan, tetapi juga wujud kehadiran negara yang memberikan rasa aman, harapan, serta masa depan yang lebih kuat bagi keutuhan NKRI.

Previous articlePertemuan Kababinkum Dan HAM TNI Dengan Kepala Delegasi ICRC Bahas Penguatan Kerja Sama 2026
Next articleTinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.