Home Berita Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau pengamanan pos terpadu yang disiapkan untuk memantau jalannya kegiatan puncak acara Misa Suci atau Perayaan Ekaristi oleh Paus Fransiscus dari Vatikan, Italia pada tanggal 5 September 2024 bersama masyarakat  di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (04/09/2024).
Kunjungan Paus Fransiscus ke Indonesia adalah kunjungan setelah 35 tahun terakhir di Indonesia, sebuah kunjungan kenegaraan dan pastoral yang dibuat oleh Paus Fransiscus, dalam kapasitasnya sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia dan kepala negara Vatikan. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 6 September 2024 dan mengunjungi Jakarta.
Sebanyak 9.030 personel gabungan TNI dan Polri telah disiapkan untuk diterjunkan dalam mengamankan rangkaian kedatangan pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia ini. Dari jumlah 9.030 personel yang terdiri dari 4.300 personel merupakan prajurit TNI, sedangkan 4.730 personel lainnya merupakan aparat kepolisian.
TNI dan Polri akan menggunakan sistem pengamanan berlapis. Mulai dari Ring 1, Ring 2, dan Ring 3. Untuk Pengamanan Ring 1 sendiri, akan dilaksanakan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melekat pada Paus Fransiskus.
Stadion GBK yang mampu menampung 87 ribu orang untuk acara misa suci yang akan dilaksanakan bersama Paus Fransiscus dan panitia juga telah menyiapkan videotron bagi mereka yang tidak bisa masuk stadion GBK. Pengamanan terhadap Paus Fransiscus selama kunjungan di Indonesia, TNI dan Polri melakukan penjagaan ketat, termasuk menyiapkan pasukan antiteror hingga penembak runduk atau sniper.
Previous articleAksi Tanggap Pasukan Khusus AS Bantu Evakuasi Warga Yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Next articleLatihan Medis Tempur: Pertolongan Pertama Yang Tepat dan Cepat, Perbesar Harapan Hidup Prajurit Dalam Medan Perang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik