Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, Polri, Denpom, BNN Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, melakukan operasi gabungan, Senin (27/10) hingga dini hari Selasa (28/10). Operasi tersebut dilakukan untuk menekan tingkat kerawanan dan penyakit social di Masyarakat.
Baca Juga: Terkait HIV, Dinkes Tetap Lakukan Edukasi dan Screening
Ini sudah menjadi program rutin yang menjadi tugas dan fungsi satuan polisi pamong paraja,” kata Abdul Haris Kepala Sat Pol PP didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, usai operasi.
Diungkapkan, Opgab tersebut difokuskan menyasar tempat-tempat hiburan dan hotel/penginapan, termasuk kos-kosan di dalam kota Sumbawa Besar dan sekitarnya. “Pertama, miras (minuman keras) yang menjadi sasaran, dan tempat hiburan. Karena informasi yang masuk ke satuan polisi pamong praja, bahwa di sumbawa ini banyak Wanita yang terindikasi sebagai penjajah seks yang berseleweran,” jelas dia.
Dikatakan, sesuai dengan Tupoksi tim Opbag, dilakukan uji sampel tes urin terhadap beberapa orang dibeberapa tempat yang dicurigai. Sehingga ditemukan seorang ditemukan seorang terindikasi positive HIV dan seorang lainnya terindikasi positif narkoba.
“Yang terindikasi narkoba nanti dengan BNN penanganannya. Kalau yang terindikasi HIV itu ranahnya Dinas Kesehatan nanti,” jelasnya.
Ditambahkan, selain itu, juga ditemukan beberapa Wanita di beberapa hotel, berdasarkan alat bukti terindikasi sebagai penjajah seks melalui aplikasi. Dan jika indikasi itu terbukti, maka kewajiban satuan polisi pamong praja bersama dinas social untuk memulangkan mereka ke daerah asal.
Dari operasi tersebut diketahui, diamankan 11 orang dan salah seorang diantaranya Adalah laki-laki. Kemudian seorang dimankan dari salah satu tempat hiburan, 4 orang dari salah satu hotel serta 5 orang lainnya dimankan dari salah satu hotel lainnya, serta dua orang lainnya termasuk laki-laki dimankan dari rumah kos.
Di tempat yang sama, Ibnu Prijananada, Bidang Pemberantasan BNNK Sumbawa mengungkapkan, dilakukan 11 uji sampel dari seluruh Lokasi yang didatangi Tim Opgab untuk menjeteksi dini penyalahgunaan yang dilakukan pekerja ataupun pengunjung. “Dari satu Lokasi kita ambil 2 sampai 4 sample. Ternyata ada 1 positif amfetamin sama metafetamin. Artinya yang bersangkutan itu diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas dia.
Sebagai tindak lanjut terhadap yang bersangkutan, telah dikoordinasikan dengan sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, BNNK Kabupaten Sumbawa merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi. Sebab dikategorikan sebagai pengguna, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika atau barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, saat dilakukan pemeriksanaa.
“Sat Pol PP akan mendampingi untuk melakukan assesmen awal di BNN,” jelasnya.
Ia menegaskan, asesmen awal dan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan bersifat wajib bagi seseorang yang terinkasi sebagai pengguna saat dilakukan tes urin. (Using)















