Sumbawanews.com,- Pemain Dewa United, Taisei Marukawa, telah mengajukan proses naturalisasi dari Jepang ke Indonesia melalui jalur mandiri. Proses ini diprediksi memakan waktu hampir dua tahun, berdasarkan jejak historis naturalisasi pemain asing di Indonesia. Contoh nyata datang dari Marc Klok, yang butuh satu tahun delapan bulan — mulai dari pengajuan Maret 2019 hingga resmi bersumpah sebagai WNI pada 12 November 2020 setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Oktober 2020. Sementara itu, Ciro Alves dan David da Silva, yang mengajukan naturalisasi pada Desember 2025, hingga kini masih tercatat sebagai pemain asing di Liga 1 musim 2026/2027. Jalur mandiri yang diambil Marukawa jauh lebih panjang dibandingkan proses yang diajukan langsung oleh PSSI, yang bisa selesai dalam waktu kurang dari tiga bulan berkat jalur diplomasi dengan pemerintah dan DPR. PSSI sendiri menegaskan tidak akan mempermudah naturalisasi yang didorong semata oleh kepentingan klub, mengingat sejarah sebelumnya di mana sejumlah pemain seperti Ilija Spasojevic, Alberto Goncalves, Fabiano Beltrame, dan Otavio Dutra dinaturalisasi demi kepentingan klub, bukan semata-mata karena potensi nasional.















