Home Berita TNI dan Kemhan Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Yang Handal

TNI dan Kemhan Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Yang Handal

sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bertekad mewujudkan Postur Pertahanan Negara yang handal untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan masa depan dalam rangka mewujudkan Indonesia maju.

“TNI bertekad mendukung Kementerian Pertahanan RI dalam mewujudkan postur pertahanan negara yang handal,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P saat memaparkan program pembangunan kemampuan TNI sesuai Renstra Mininum Essential Force (MEF) tahap dua dihadapan Menhan RI Bapak Prabowo Subianto di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI telah menerima Alusista hasil pembangunan kekuatan MEF Rencana Strategis (Renstra) ke II yang diadakan Kementerian Pertahanan RI, dan mewujudkannya dalam kemampuan operasi militer yang mencakup network centric warefare, fire power, introprabilitas, kemampuan intelijen, dan kemampuan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI telah mengakselerasi 11 program prioritas TNI antara lain revitalisasi program MEF guna mendukung kebijakan poros maritim dunia yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti, Bakamla, KKP, Bea Cukai dan sebagainya.

“Program tersebut diwujudkan dalam pembanguan sistem integrative vision center yang diperlukan agar periarian Indonesia bebas dari gangguan sesuai visi pemerintah,” ujarnya.

Kedatangan Menteri Pertahanan RI Bapak Prabowo Subianto beserta rombongan disambut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleInilah Hasil Pertemuan Para Pakar Coast Guard Asean
Next articleJelang Penutupan, Tokoh Masyarakat di Loteng ini berharap TMMD ada lagi di desanya
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik