Home Berita Nasional Teror Karangan Bunga Fitnah Terhadap dr Oky, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Teror Karangan Bunga Fitnah Terhadap dr Oky, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Sumbawanews.com,- Polisi tengah memperdalam penyidikan kasus teror berupa pengiriman karangan bunga berisi tulisan fitnah yang ditujukan kepada dr Oky Pratama. Laporan awal diajukan dr Oky pada Agustus 2025 setelah menerima kiriman karangan bunga ke klinik dan rumahnya yang diduga mencemarkan nama baiknya. Hingga kini, penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi dan terus mengumpulkan alat bukti tambahan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penentuan tersangka akan segera dilakukan jika bukti yang terkumpul sudah cukup untuk menuntut pertanggungjawaban pidana.

Previous articleShayne Pattynama Akui Timor Leste Beri Perlawanan Sengit di Piala AFF 2026
Next articleJalan Raya di Maroko Dinamai Donald Trump