Home Berita Nasional Taufik Hidayat Dikurung di Sel Khusus Usai Siksa Pacar Selama Tiga Tahun

Taufik Hidayat Dikurung di Sel Khusus Usai Siksa Pacar Selama Tiga Tahun

Sumbawanews.com,- Polda Jawa Barat mengisolasi Taufik Hidayat di sel tahanan khusus setelah terbukti melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap pacarnya, YTT, selama tiga tahun berturut-turut di Bandung. Penahanan khusus ini dilakukan dengan pengawasan ketat, termasuk pemasangan CCTV dan penempatan terpisah dari tahanan lain, demi menjaga keamanan dan integritas proses hukum.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis terhadap tersangka, termasuk tes narkoba yang hasilnya negatif. Namun, Taufik mengakui mengonsumsi minuman keras merek Intisari—sejenis anggur hitam—sebelum kejadian. “Tersangka dalam kondisi sehat secara fisik, siap menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan akan segera dilibatkan, melibatkan para ahli psikiatri dan psikolog untuk menilai kondisi mental Taufik. Tujuannya, tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga memahami apakah ada faktor gangguan psikologis yang memengaruhi perilaku sadisnya.

Kasus ini mencuat setelah korban berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan dan melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya—termasuk kekerasan fisik, psikologis, dan isolasi berkepanjangan. Aksi Taufik yang dianggap luar biasa kejam itu langsung memicu kemarahan publik dan desakan agar hukuman diberikan setimpal.

Penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman, barang bukti, dan kesaksian saksi, untuk menggugat Taufik dengan pasal-pasal berlapis di KUHP, mulai dari penganiayaan berat hingga pencabulan dan penahanan ilegal. Proses hukum berjalan intensif, dengan harapan keadilan tak hanya sampai pada hukuman, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam hubungan intim.

Previous articleTaufik Hidayat Ditangkap Usai Sekap Pacar 3 Tahun
Next articlePBB Tegas Hukum Pelaku Serang Pasukan Damai
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik