Sumbawanews.com,- Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi dan PT Transjakarta menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek secara bertahap, bukan melonjak tajam. Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, menyatakan bahwa kenaikan tarif yang terlalu besar berisiko membebani masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan transportasi umum sebagai tulang punggung mobilitas harian.
Dalam rapat kerja dengan manajemen Transjakarta, Nova menyoroti wacana kenaikan tarif hingga Rp10.000–Rp15.000 per penumpang. Ia menilai angka tersebut terlalu ekstrem mengingat tarif saat ini masih berada di level Rp3.500 yang telah bertahan selama 21 tahun. “Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov DKI, tapi kebijakan harus seimbang antara keberlanjutan layanan dan keterjangkauan bagi rakyat,” ujarnya, Sabtu (12/6/2026).
Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan, Transjakarta melayani sekitar 1,4 juta penumpang per hari atau 400 juta per tahun. Untuk menutupi defisit operasional, Pemprov DKI harus mengalokasikan subsidi sekitar Rp9.000 per penumpang, dengan total beban subsidi mencapai Rp4 triliun per tahun. Belum termasuk program JakLingko yang tetap gratis bagi pengguna.
Nova menekankan bahwa kenaikan tarif tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan pertimbangan anggaran. Ia mendesak pihak pengelola untuk segera menggelar forum diskusi publik (FGD) dengan para pengguna, termasuk pekerja harian, pelajar, dan lansia. “Kita perlu dengar langsung: berapa batas wajar yang masih bisa mereka terima? Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menyehatkan keuangan malah memukul daya beli masyarakat,” tegasnya.
Pemprov DKI sendiri memang mengakui bahwa tarif lama tidak lagi mencerminkan realitas biaya operasional, terutama untuk rute antarkota seperti Blok M–Bandara Soekarno-Hatta yang menempuh jarak jauh. Namun, pemerintah berjanji tetap mempertimbangkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan layanan publik.
Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk fraksi PKS di DPRD DKI, telah mengusulkan kenaikan bertahap ke level Rp4.500–Rp5.000, yang dianggap masih dalam batas wajar. Nova menyetujui pendekatan bertahap ini, sekaligus menyerukan agar peningkatan tarif diiringi dengan peningkatan kualitas layanan—mulai dari keandalan jadwal, kenyamanan armada, hingga integrasi dengan moda transportasi lain.
“Kami tidak menolak kenaikan. Tapi kami menolak kebijakan yang terkesan mendadak dan tidak inklusif,” tutup Nova. “Transportasi publik bukan barang komersial. Ini hak dasar warga Jakarta dan sekitarnya.”
















