Home Berita SEAMLEI TEW Bakamla Paparkan Tren Penyelundupan hingga Teknologi Surveillance

SEAMLEI TEW Bakamla Paparkan Tren Penyelundupan hingga Teknologi Surveillance

sumbawanews.com,- Enam negara yang menjadi peserta dalam kegiatan South East Asia Maritime Law Enforcement Initiative (SEAMLEI) Technical Expert Workshop (TEW), mendapatkan ilmu baru. Mulai dari tren penyelundupan, sampai dengan teknologi surveillance, yang di bawakan langsung oleh para pembicara dari Indonesia dan Amerika Serikat, di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/6/2019).
Setelah mendengarkan paparan dari Plh. Direktur Kerja Sama Kolonel Bakamla Salim mengenai kompleksitas kegiatan coast guard di wilayah Negara Kepulauan Republik Indonesia, kegiatan berlanjut dengan paparan dari beberapa pembicara.
Perwakilan dari Global Fish Watch misalnya. Dibawakan oleh Wildan Ghifarry yang memaparkan tentang kesuksesan pertukaran data dan teknologi dalam mendukung pemantauan aktifitas perikanan di masing-masing negara.
Di sisi lain, perwakilan dari Technical Director Maritime Intelligence Fusion Center Pacific (MIFC PAC) US Coast Guard Kent Thew, berbagi ilmu mengenai kesadaran kepemilikan, sumber terbuka, dan domain maritim komersial. Penjelasan lanjut juga diberikan terkait situs atau portal apa saja yang dapat digunakan secara terbuka, yang dapat membantu kegiatan pemantauan (surveillence) sesuai dengan kebutuhan.
CDR Donald Evors selaku perwakilan dari Joint Interagency Task Force West (JIATF) US Indo-Pacific Command, berbagi informasi tentang tren penyimpanan, dan penyeludupan barang  dan narkoba yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.
Advisor Missile Defence Agency, US. Departement of Defence Dr Chris Merritt, berbagi pengetahuan mengenai aplikasi SeaVision. Aplikasi ini merupakan salah satu bagian dari Maritime Domaine Awareness. Selain itu, aplikasi ini dapat membantu dalam kegiatan pelayaran komersil, dan juga patroli keamanan laut.

Previous articleBakamla Latih Nelayan Banyuwangi BST KLM
Next articleBila Special Response Team (SRT) Bakamla Unjuk Gigi dalam VBSS
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik