Home Berita Nasional Rakyat Gejayan Blokade Tuntut Keadilan Ekonomi

Rakyat Gejayan Blokade Tuntut Keadilan Ekonomi

Sumbawanews.com,- Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat memadati pertigaan Gejayan, Yogyakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2026, dalam aksi damai yang menuntut perubahan kebijakan ekonomi dan perlindungan hak-hak dasar rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meski hujan deras mengguyur kawasan yang menjadi pusat pendidikan dan aktivitas sosial itu, gelombang massa tak surut—dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, hingga akademisi dan aktivis, mereka bersatu dalam Aliansi Rakyat Memanggil.

Di tengah simpang yang menghubungkan UGM, UNY, Atma Jaya, dan Sanata Dharma, massa mendirikan mimbar komando di atas sebuah mobil pikap berpengeras suara. Spanduk-spanduk bertuliskan “Hentikan MBG yang Korup”, “Rupiah Jangan Dijadikan Alat Tekan Rakyat”, dan “Pendidikan dan Kesehatan Bukan Komoditas” berkibar di setiap sudut jalan. Arus lalu lintas dari utara, barat, dan selatan ditutup total, membuat Gejayan berubah menjadi ruang publik yang hidup dengan orasi, nyanyian protes, dan semangat kebersamaan.

Dalam orasinya, Guru Besar Ilmu Media dan Jurnalisme UII, Masduki, menegaskan: “Kami tidak meminta pujian. Kami meminta Presiden dan Wakil Presiden masih waras—meninjau ulang kebijakan yang justru memperdalam penderitaan rakyat, bukan mengatasinya.” Ia menekankan bahwa demokrasi sejati lahir dari keberanian mengoreksi, bukan dari kepatuhan yang dipaksakan.

Juru bicara Aliansi, Marsinah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas makin sempitnya ruang kritik. “Ketika warga biasa, jurnalis, atau akademisi menyuarakan ketidakadilan, mereka dianggap punya agenda asing. Padahal, kritik bukan pengkhianatan—ia adalah napas demokrasi,” ujarnya tegas.

Aksi ini membawa sepuluh tuntutan konkret yang mencerminkan keluhan mendalam masyarakat terhadap kebijakan nasional:

1. **Hentikan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG)** yang dinilai rawan korupsi, minim transparansi, dan mengorbankan anggaran publik yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan.

2. **Tolak Koperasi Desa Merah Putih** sebagai instrumen kontrol politik yang menyimpang dari prinsip ekonomi kerakyatan.

3. **Cabut revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan, dan Peradilan Militer**, serta adili aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil secara terbuka dan independen.

4. **Wujudkan pendidikan gratis dan berkualitas** untuk semua, tanpa diskriminasi.

5. **Jamin layanan kesehatan gratis dan merata**, tanpa biaya tersembunyi atau pembedaan status sosial.

6. **Pulihkan ekonomi rakyat** dengan menurunkan harga BBM, bahan pokok, dan tarif dasar, serta menghentikan beban pajak yang mematikan UMKM.

7. **Lindungi hak pekerja**—dari PRT, buruh pabrik, guru, hingga pekerja platform digital—dari eksploitasi dan kontrak tidak manusiawi.

8. **Regulasi ojek online yang adil**: hentikan pelanggaran KP 667 dan 1001, batalkan pasal bermasalah dalam Perpres 27/2026, dan libatkan organisasi ojek online dalam penyusunan RUU Transportasi Online.

9. **Bebaskan semua tahanan politik** dan hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan warga yang hanya menyampaikan kritik.

10. **Jamin hak atas tanah dan perumahan layak**, berhenti penggusuran paksa demi investor, dan usut tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.

Aksi yang berlangsung hingga maghrib itu menjadi simbol kebangkitan sipil di tengah tekanan kekuasaan. Di bawah guyuran hujan, ribuan tangan tetap menggenggam spanduk, suara-suara tetap bergema, dan harapan tetap menyala—bukan karena kekuatan jumlah, tapi karena keyakinan bahwa keadilan bukan hadiah, melainkan hak yang harus diraih.

Previous articleNATO Cegat Jet Tempur Rusia di Laut Baltik
Next articleNBA Streetball dan Solarpunk: Lima Game Indie Terbaik yang Wajib Dicoba
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.