Home Berita Nasional Pria Tertunduk di Trotoar Jatinegara Ternyata Maling Kabel PJU

Pria Tertunduk di Trotoar Jatinegara Ternyata Maling Kabel PJU

Sumbawanews.com,- Seorang pria berkaos hitam tertunduk lesu di trotoar Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah tertangkap basah sedang mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU). Rekaman video yang beredar menunjukkan ia diinterogasi di lokasi kejadian, dengan sejumlah alat pencurian—martil modifikasi dan tang potong—tergeletak di sampingnya.

Kejadian itu terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Satgas PJU Bina Marga yang sedang melakukan patroli rutin mendapati pria tersebut sedang mencabut kabel listrik dari saluran aluminium menuju kotak kWh di dekat gardu listrik. Tanpa sempat kabur, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan dilaporkan ke Polsek Jatinegara.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu Suharto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi. Barang bukti dan tersangka langsung kami bawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Pencurian kabel PJU yang kerap terjadi di kawasan padat penduduk ini tidak hanya mengganggu penerangan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Kabel yang sengaja dipotong bisa menyebabkan korsleting, bahkan risiko kebakaran jika tidak segera ditangani.

Kasus ini kembali mengungkap maraknya aksi pencurian infrastruktur publik yang dilakukan secara sistematis oleh kelompok kecil. Petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tiang listrik atau gardu, terutama saat malam hari.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatinegara. Penyidik berencana mengusut kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar yang mengelola penjualan kabel curian ke pengepul logam bekas.

Previous articleFTSE Russell Coret Delapan Saham RI, Pasar Modal Terguncang
Next articleMendiktisaintek Akan Seret Peneliti Palsukan Riset ke Pengadilan
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik