Sumbawanews.com,- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menginisiasi pertemuan antar ketua umum partai politik pendukung pemerintah untuk memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurut Doli, meski hingga kini belum ada langkah konkret di DPR, hampir seluruh partai telah siap dengan konsep penyempurnaan aturan pemilu yang menyangkut mekanisme pemilihan, struktur penyelenggara, hingga ambang batas parlemen.
Doli menekankan bahwa waktu terus berjalan menuju Pemilu 2029, dan proses penyiapan tim seleksi penyelenggara pemilu—yang secara teknis harus dimulai pada Agustus hingga September 2026—tidak bisa ditunda lagi. “Sampai sekarang belum ada pembahasan, padahal di level partai, konsepnya sudah banyak yang matang. Ini bukan soal kekurangan ide, tapi kekurangan koordinasi politik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai solusi paling efektif dan sederhana adalah memanfaatkan struktur koalisi pemerintah yang secara resmi dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dengan mengumpulkan para ketua umum partai koalisi—yang mencakup Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, dan lainnya—Presiden bisa mempercepat terbentuknya konsensus nasional tanpa harus menunggu agenda DPR yang sering terhambat prosedur.
“Kalau mau simpel, ya begini: Presiden sebagai ketua koalisi memanggil para ketum, duduk bersama, bahas intinya. Tidak perlu ribet. Konsensus politik itu justru yang paling kuat, bukan hanya aturan teknis,” kata Doli.
Pernyataan ini sejalan dengan seruan dari sejumlah partai lain, termasuk Perindo dan PKS, yang juga mendesak percepatan pembahasan UU Pemilu. Beberapa pihak bahkan menyarankan agar proses melibatkan partai non-parlemen dan menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold), meski masih menjadi perdebatan sengit.
Dengan jadwal pemilu yang semakin dekat, tekanan untuk segera menyelesaikan kerangka hukum pemilu semakin kuat. Tanpa revisi UU yang jelas, seluruh tahapan—mulai dari pendaftaran partai, penetapan calon, hingga pemilihan penyelenggara—berisiko mengalami keterlambatan atau bahkan kekacauan teknis. Doli menegaskan: “Kita tidak bisa menunggu sampai bulan terakhir. Karena pemilu bukan sekadar proses hukum, tapi proses demokrasi yang harus dijamin kepastiannya.”

















