Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga menengah. Instruksi itu disampaikannya secara langsung saat kunjungan kenegaraan ke Istana Elysee, Paris, pada Kamis (28/5), dalam pidato yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa hubungan strategis antara Indonesia dan Prancis—yang telah diperkuat melalui tiga kunjungan resmi dalam setahun terakhir—harus diterjemahkan ke dalam kerja sama nyata di bidang pendidikan, sains, dan teknologi. “Saya sudah instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ujarnya, menekankan bahwa penguasaan bahasa ini sebagai langkah adaptif terhadap dinamika global.
Instruksi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Oktober 2025, Prabowo juga mengumumkan rencana mengajarkan Bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia, menyusul pertemuan dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Kedua kebijakan itu, menurut pengamat pendidikan, menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan perencanaan sistemik dalam kebijakan kurikulum nasional.
Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) langsung merespons dengan kritik tajam. Koordinator P2G, Satriwan Salim, menyebut kebijakan ini terdengar seperti “basa-basi diplomatik” tanpa dasar analisis mendalam. “Jika setiap pertemuan bilateral langsung diubah jadi kurikulum, besok kita akan punya kelas Bahasa Jepang usai bertemu PM Jepang, Bahasa Mandarin setelah kunjungan ke Tiongkok, dan Bahasa Belanda setelah pulang dari Den Haag,” ujarnya. “Mengelola pendidikan bukan seperti mengatur menu restoran.”
Satriwan menyoroti bahwa Kurikulum Merdeka saat ini sudah memungkinkan siswa memilih bahasa asing non-Inggris—termasuk Prancis, Arab, Mandarin, Jepang, Korea, dan Jerman—sebagai mata pelajaran pilihan. Bahkan, di jenjang SMK, khususnya jurusan pariwisata dan perhotelan, Bahasa Prancis sudah diajarkan sebagai bagian dari kompetensi keahlian. Lebih jauh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sedang menyiapkan program sertifikasi bahasa asing non-Inggris yang telah menjangkau lebih dari 120 SMK dan 13.000 siswa sejak Mei 2026.
Dengan asumsi setiap sekolah membutuhkan minimal dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, penerapan wajib di 240.000 sekolah dasar hingga menengah akan membutuhkan sekitar 480.000 tenaga pengajar baru—jumlah yang jauh melampaui kapasitas pelatihan dan penyebaran guru saat ini. Belum lagi beban kurikulum yang sudah padat, yang berpotensi mengurangi ruang bagi mata pelajaran inti seperti matematika, sains, dan literasi.
P2G menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus berakar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, bukan pada agenda diplomatik sesaat. “Pendidikan bukan alat diplomasi yang bisa diubah-ubah sesuai kunjungan presiden,” tegas Satriwan. “Ini soal kesiapan sistem, bukan simbol politik.”
Sementara itu, pemerintah belum merilis rincian teknis pelaksanaan, anggaran, atau timeline untuk implementasi kebijakan ini. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut: apakah ini langkah strategis untuk memperkuat kemitraan global, atau sekadar pernyataan simbolis yang berisiko membebani sistem pendidikan nasional yang sudah berjuang untuk stabil.















