Sumbawanews.com,- Dini hari Jumat (29/5/2026), patroli gabungan antara Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berbuah hasil signifikan di kawasan Blok M. Saat menyisir sejumlah ruas jalan strategis—mulai dari Jalan Barito, Melawai Raya, Panglima Polim, Wijaya, Iskandarsyah, hingga Pattimura—petugas menemukan ratusan pil narkoba terlarang dari seorang tersangka yang berusaha menghindar.
Operasi yang berlangsung dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas itu memang fokus pada titik-titik rawan tawuran, geng motor, dan kejahatan 3C—curas, curat, dan curanmor. Namun, di tengah kegigihan patroli, petugas justru menemukan bukti peredaran narkoba yang lebih mengkhawatirkan: pil-pil berbahaya yang diduga mengandung zat terlarang, dikemas rapi dalam kemasan kecil dan disembunyikan di saku jaket tersangka.
Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kehadiran Brimob dalam patroli kewilayahan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi nyata untuk memperkuat jaringan keamanan di malam hari. “Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi aktif mencari potensi ancaman sebelum berkembang,” ujarnya.
Tersangka, yang belum diidentifikasi secara resmi, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita mencakup lebih dari 300 butir pil, beberapa kemasan plastik, serta alat pembungkus yang diduga digunakan untuk distribusi skala kecil.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tidak lagi terbatas pada tempat terpencil atau pesta clandestine, tapi telah merambah ke jantung kota—bahkan di area yang kerap dipadati warga dan pekerja malam. Petugas kini memperketat pengawasan di sekitar kawasan hiburan dan pusat transportasi, menyusul temuan ini.
Polda Metro Jaya menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan tak terduga, demi menjamin keamanan publik di setiap sudut Jakarta Selatan.















