Home Berita Nasional Polisi Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Polisi Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Sumbawanews.com,- Jakarta – Bareskrim Polri memastikan bahwa pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi di Sumatera pada 22 Mei lalu bukan disebabkan oleh sabotase. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, menyatakan bahwa penyebab sementara blackout tersebut adalah faktor teknis dan cuaca ekstrem.

“Hasil investigasi sementara mengarah pada gangguan teknis pada sistem transmisi kelistrikan. Dugaan sementara penyebab terputusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanik akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan rongga, maupun faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem,” kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (25/5).

Nunung menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi sabotase atau unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kami tekankan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak resah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta adanya narasi-narasi yang menyesatkan bahwa seolah-olah ini adalah sabotase,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan atau putusnya kabel transmisi lebih bersifat serabut dan tidak rapi, yang menunjukkan bahwa hal tersebut bukanlah hasil dari tindakan sabotase. “Kalau itu sabotase, pasti potongan-potongannya lebih rapi,” tambahnya.

Pemadaman listrik total di Sumatera terjadi pada 22 Mei dan menyebabkan gangguan listrik di beberapa wilayah. PLN telah berupaya memulihkan pasokan listrik secara bertahap setelah kejadian tersebut.

Previous articleBGN Luncurkan Aplikasi Penilaian Kualitas Menu MBG
Next articleNetanyahu Kesulitan Pengaruhi Trump Soal Iran
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik