Home Berita Nasional Polda Ungkap Progres Laporan Dewi Perssik

Polda Ungkap Progres Laporan Dewi Perssik

Featured Image

Sumbawanews.com,- Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan laporan Dewi Perssik terkait dugaan pencatutan akun media sosial. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut akun palsu tersebut menggunakan nama dan foto mirip pelapor.

“Pelapor melaporkan pada 9 April 2026 tentang akun medsos yang memakai foto dan identitasnya tanpa izin,” jelas Tiksnarto, Sabtu (23/5). Kasus ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Dewi Perssik telah menyerahkan bukti tambahan termasuk tangkapan layar dan data digital saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menegaskan bukti-bukti tersebut memperkuat dampak kerugian atas penggunaan nama klien secara ilegal.

Penyanyi dangdut itu memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tim pengacaranya. Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Previous articleJamaah An-Nadzir Tetapkan Iduladha 26 Mei
Next articleSatpol PP KSB Intensifkan Pengamanan Jalur Jalan Baru, Tindak Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik