Home Berita Nasional Penembakan Pilot AS di Papua Dinilai Langgar Hukum Humaniter

Penembakan Pilot AS di Papua Dinilai Langgar Hukum Humaniter

Sumbawanews.com,- Penembakan terhadap pilot asal Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, di Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Kamis, 3 Juli 2026, dinilai melanggar prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional. Goselin, yang bertugas sebagai pilot pesawat sipil milik PT Associated Mission Aviation (AMA), tewas ditembak oleh milisi TPNPB-OPM saat pesawatnya melintas di kawasan itu.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, menegaskan bahwa pilot sipil seperti Goselin tidak terlibat langsung dalam permusuhan dan oleh karena itu harus dianggap sebagai warga sipil yang berhak mendapat perlindungan. Kehadirannya, menurutnya, krusial untuk mempertahankan akses kemanusiaan di wilayah-wilayah terpencil Papua yang tidak dapat dijangkau lewat jalur darat, termasuk dalam distribusi logistik, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Hesegem menekankan bahwa prinsip pembedaan antara sasaran militer dan warga sipil merupakan fondasi utama Hukum Humaniter Internasional, yang diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan I dan II tahun 1977. Tindakan sengaja terhadap warga sipil, termasuk personel sipil yang tidak berpartisipasi dalam pertempuran, dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.

Pernyataan dari TPNPB-OPM menyatakan bahwa penembakan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pesawat tersebut membawa logistik untuk TNI. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pesawat tersebut murni beroperasi untuk kepentingan sipil. Hesegem menilai perbedaan narasi ini menuntut penyelidikan independen yang transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Operasi evakuasi dan pengamanan dilakukan oleh Prajurit Komando Operasi Habema untuk menguasai Lapangan Terbang Balinggama, lokasi penembakan dan pembakaran pesawat. Kepala Penerangan Koops Habema, Letnan Kolonel Wirya Arthadiguna, menyatakan operasi itu bertujuan mendukung pencarian dan penyelamatan serta evakuasi jenazah korban.

Hesegem memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap warga sipil tidak hanya memperdalam trauma masyarakat Papua, tetapi juga menghambat upaya penyelesaian damai dan merusak legitimasi moral di mata internasional. Ia menegaskan bahwa strategi konflik apa pun harus mempertimbangkan dampak kemanusiaan, bukan hanya tujuan politik atau militer.

Previous articleMenhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Seharusnya Dilaporkan
Next articleRegistrasi Kartu SIM Kini Wajib Verifikasi Wajah