Home Berita Berita Utama Pencopotan Kepala BGN Terkait Jual Beli Titik SPPG

Pencopotan Kepala BGN Terkait Jual Beli Titik SPPG

Sumbawanews.com,- Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman mengungkap bahwa pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diduga kuat terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah laporan serius tentang penyimpangan dalam tata kelola program yang menyalurkan bantuan pangan untuk anak-anak dari uang rakyat.

“Saya pun dapat informasi seperti itu,” ujar Dudung usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menegaskan, keputusan pencopotan itu bukan sekadar rotasi, melainkan langkah tegas untuk memastikan program MBG berjalan bersih, transparan, dan benar-benar menyentuh sasaran yang tepat—tanpa ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

Pencopotan Dadan terjadi pada Selasa malam (2/6/2026), tepat setelah Presiden Prabowo mengevaluasi pelaksanaan MBG selama satu setengah tahun. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, sejumlah catatan serius ditemukan, mulai dari ketidakpatuhan terhadap SOP, lemahnya tata kelola organisasi, hingga menurunnya kualitas makanan yang disalurkan. Namun, yang paling mencuat adalah dugaan perdagangan titik SPPG—sebuah mekanisme penentuan lokasi dapur pangan yang seharusnya didistribusikan secara objektif berdasarkan kebutuhan.

Laporan polisi mengungkapkan setidaknya 20 kasus penipuan terkait jual beli titik SPPG telah masuk ke meja penyidik. Di Batam, dua titik SPPG dijual senilai Rp400 juta. Di Jawa Barat, 21 korban mengaku dirugikan hingga Rp1,9 miliar. Sementara di Lombok Timur, satu titik SPPG diperjualbelikan dengan harga Rp950 juta. Modus operandinya sama: pelaku mengaku memiliki koneksi dengan pejabat BGN, menggunakan foto dan dokumen palsu untuk meyakinkan korban bahwa mereka bisa memperoleh titik SPPG secara legal.

BGN menyimpulkan, praktik ini bukan kejadian acak, melainkan jaringan terorganisasi yang memanfaatkan celah administratif. Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, langsung ditugaskan untuk memperbaiki tata kelola dan memulihkan kepercayaan publik. Sementara itu, Kejaksaan Agung dikabarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Dudung menegaskan, Presiden tidak akan toleran terhadap korupsi dalam program yang menyentuh hak dasar anak-anak Indonesia. “Ini untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan siapa pun,” tegasnya. Ia berjanji akan terus memantau lapangan dan tidak segan mengungkap temuan baru kepada publik. “Saya nggak ada beban,” katanya, menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan sistem dari praktik korup yang merugikan generasi mendatang.

Previous articleMSI Prestige 14 Evo: Kekuatan dalam Genggaman
Next articleGunung Burni Telong, Radius Zona Bahaya Diperkecil
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik