Home Berita Nasional Pemerkosa Bocah 12 Tahun Dihajar Warga di Atap Rumah

Pemerkosa Bocah 12 Tahun Dihajar Warga di Atap Rumah

Sumbawanews.com,- Cakung, Jakarta Timur — Seorang pria berinisial SR diamankan warga setelah kepergok memperkosa bocah perempuan berusia 12 tahun di sebuah kontrakan. Dalam aksi pelarian yang memicu kehebohan, pelaku berusaha kabur dengan menjebol atap rumah, namun langsung dikepung dan diturunkan oleh warga yang marah. Adegan itu terekam kamera dan viral di media sosial, memperlihatkan kerumunan warga yang bersorak saat pelaku berhasil ditangkap di atas genteng.

Kejadian bermula pada Jumat, 19 Juni 2026, ketika ibu korban, seorang asisten rumah tangga, pulang ke rumahnya di Pulogadung dan mendapat laporan dari Ketua RT bahwa anaknya ditemukan tanpa pakaian di dalam kamar mandi kontrakan pelaku. Saat itu, SR berusaha melarikan diri dengan merobek atap rumah, namun warga yang sudah geram mengepungnya dari semua sisi. Tanpa menunggu petugas, mereka menurunkan pelaku dari atap dan menahannya hingga polisi tiba.

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa pelaku langsung diamankan dan kini sedang menjalani penyidikan intensif. Barang bukti yang telah diamankan meliputi hasil Visum et Repertum dari RS Polri, pakaian korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. “Warga bertindak cepat dan tegas. Ini bukti kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap kejahatan terhadap anak,” ujar Lina, Senin (22/6/2026).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP 2023, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kekejaman perbuatannya, tetapi juga karena respons massal warga yang menolak menyerahkan keadilan hanya pada aparat—mereka mengambil peran langsung sebagai penjaga keadilan di tingkat akar rumput.

Ibu korban, yang sempat syok dan tak bisa berkata-kata saat ditemui petugas, kini mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial setempat. Sementara itu, pihak kelurahan dan RT telah menggelar sosialisasi keamanan anak dan mengajak warga membentuk pos ronda anak sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

Kasus ini mengingatkan kembali betapa rentannya anak-anak di lingkungan padat perkotaan, sekaligus menggarisbawahi kekuatan solidaritas masyarakat ketika keadilan terasa jauh dari jangkauan. Di Cakung, bukan hanya polisi yang bergerak—tapi seluruh kampung.

Previous articleItalia Tolak Bayar Senjata AS untuk Ukraina
Next articleSpesies Hiu Berjalan Baru Ditemukan di Papua Nugini
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik