Sumbawanews.com,- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa insiden pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera, Sewon, Bantul, pada 24 Mei 2026, tidak boleh terjadi lagi. Kejadian yang memicu kekhawatiran luas atas kebebasan beragama itu, kata Menag, adalah tantangan serius yang harus diatasi bersama dengan kedewasaan dan keberanian berdialog.
Dalam pernyataannya di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, pada Minggu (31/5/2026), Nasaruddin Umar menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. “Ini bukan soal toleransi semata, tapi soal keadilan konstitusional. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis atas nama agama,” tegasnya.
Kementerian Agama, lanjutnya, terus berupaya menjadi penengah yang netral dan proaktif dalam menyelesaikan setiap konflik keagamaan sejak dini. Ia menolak tegas segala bentuk penyelesaian masalah melalui kekerasan atau intimidasi. “Kita tidak ingin persoalan kecil berubah jadi konflik sosial yang sulit dipulihkan. Dialog, pemahaman, dan hukum harus menjadi jalan utama,” ujarnya.
Menag juga mengajak seluruh elemen masyarakat—dari tokoh agama, aparat, hingga warga biasa—untuk membangun budaya saling menghormati. Ia menekankan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa yang harus dijaga. “Kita bukan hanya hidup berdampingan, tapi hidup saling melengkapi. Di sinilah nilai-nilai kebangsaan diuji,” kata Nasaruddin.
Insiden di Bantul, yang melibatkan sekelompok orang yang menghalangi kegiatan ibadah Kristen, telah memicu respons dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi keagamaan. Kemenag sendiri dikabarkan telah membentuk tim pemantau untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di wilayah lain.
Dengan latar belakang Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang tetap menjunjung tinggi pluralisme, pernyataan Menag ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak akan kompromi terhadap intoleransi, siapa pun pelakunya.















