Sumbawanews.com,- Polisi menangkap FRS (37), pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, pada Minggu malam, 5 Juli 2026. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut dan mengonfirmasi lokasi penangkapan.
Dalam rentang empat hari, empat anggota Polri gugur saat menjalankan tugas. Tiga personel Satresnarkoba meninggal dalam operasi penindakan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sementara satu lagi tewas tertabrak kendaraan saat membantu pengemudi yang mengalami gangguan di ruas Tol Joglo. Pada Minggu pagi, tim gabungan menyusuri Sungai Katingan sejak pukul 06.00 WIB, hingga ditemukannya jenazah Aiptu Sumaryanto, anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang hilang sejak operasi pada 2 Juli.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan terkait penerapan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penetapannya sebagai tersangka. Kuasa hukumnya, Refly Harun, menegaskan bahwa gugatan ini tidak menggugat status tersangka, melainkan menguji keabsahan penggunaan pasal tersebut yang dianggap tidak memenuhi minimal dua alat bukti.















