Home Berita Panglima TNI : Tindak Tegas Oknum Prajurit TNI Jika Terbukti Lakukan...

Panglima TNI : Tindak Tegas Oknum Prajurit TNI Jika Terbukti Lakukan Pengerusakan di Polsek Ciracas

(Puspen TNI). Dalam rekaman CCTV ketika terjadi pengerusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan pengerusakan. Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media, bertempat di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8/2020).

 

Panglima TNI telah memerintahkan Komandan Garnizun Tetap I dalam hal ini adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mendalami terkait peristiwa yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas. Sesuai dengan data dan fakta dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada dialami oleh  prajurit TNI bukan karena pengeroyokan orang tak dikenal tapi akibat kecelakaan tunggal.

 

Menurut Panglima TNI, hal itulah yang menjadikan titik awal pendalaman oleh Komandan Garnizun untuk memanggil saksi-saksi diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi 3 orang sudah mengakui melakukan pengerusakan sepeda motor dan kendaraan.

 

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa dari data-data dilapangan baik CCTV yang pertama terkait kecelakaan tunggal yang menimpa prajurit MI dan CCTV yang kedua terkait pengerusakan, semuanya sudah diambil oleh Denpom TNI. Dalam rekaman CCTV yang kedua  ketika terjadi pengerusakan terlihat ada sepeda motor dengan 2 orang yang diduga kuat melakukan pengerusakan. Sementara itu 27 orang yang ada di Handphone prajurit TNI juga akan terus dilakukan pemeriksaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengingatkan kepada seluruh masyarakat, TNI maupun Polri agar tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Mudah-mudahan semuanya sudah bisa diselesaikan dengan baik dalam artikata dalam penyelidikan dan tentunya nantinya hasil dari pemeriksaan tersebut Puspom TNI akan memberikan informasi kepada rekan-rekan media. (Bdr)

Previous articleImplementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Danrem 162/WB Pimpin Apel Patroli Gabungan Berskala Besar
Next articleJaga Gizi Anak Perbatasan, Satgas Yonif 413 Bremoro Gelar Posyandu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.