Sumbawanews.com,- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan bahwa komunikasi antarketua umum partai politik saat ini mengarah pada opsi ambang batas parlemen sebesar 4 hingga 5 persen. Pernyataan itu disampaikan usai sejumlah pertemuan tertutup membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu, meski keputusan final belum diambil. Dede menilai angka tersebut masih rasional dan sejalan dengan standar internasional, sementara ambang batas 7 persen dianggap terlalu tinggi. Ia juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen tetap tepat, meski mekanisme pencalonan perlu dirumuskan ulang agar efektif. Seluruh draf usulan akan diserahkan ke Komisi II DPR untuk proses formal selanjutnya.















