Home Berita Panglima TNI Pimpin Apel Pelepasan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Papua

Panglima TNI Pimpin Apel Pelepasan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Papua

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. memimpin Apel Pelepasan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Provinsi Papua, bertempat di lapangan Markas Batalyon Infanteri 751/Raider, Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (29/8/2020).

Panglima TNI menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebar ke seluruh penjuru Nusantara bahkan hingga ke ujung timur Indonesia yaitu Provinsi Papua dan kita sudah sama-sama merasakan dampaknya terhadap semua sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari masalah kesehatan sampai ke persoalan ekonomi.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 agar  TNI-Polri mengerahkan kekuatan dalam rangka mendukung pemerintah daerah melaksanakan patrol pengawasan dan pembinaan masyarakat terkait pendisiplinan Covid 19. Untuk itu para Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas yang saat ini siap untuk diberangkatkan ke tengah masyarakat menjadi garda terdepan untuk melaksanakan amanah Inpres No 6/2020 tersebut.

Panglima TNI mengingatkan agar para  petugas Pendisiplinan  Protokol Kesehatan tersebut agar menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam interaksi dengan masyarakat, jadilah teladan dan berikan contoh bagaimana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas para prajurit dan bhayangkara sekalian dalam mengemban amanah yang mulia ini. Selamat bertugas, semoga upaya bersama ini menjadi awal dari keberhasilan kita menekan pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Papua. (Ahm)

Previous articleJelang purna tugas, Satgas 754 Kostrad Gelar Kegiatan Puskesmas Keliling di Sumapro
Next articlePanglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.