Home Berita Nasional Napi Kendalikan Sindikat Narkoba Lewat Speaker

Napi Kendalikan Sindikat Narkoba Lewat Speaker

Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari dalam penjara, dengan modus penyelundupan sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam pengeras suara. Operasi yang berlangsung di Jakarta dan Purwakarta ini mengungkapkan keterlibatan narapidana sebagai otak di balik rantai distribusi yang terstruktur dan canggih.

Awalnya, informasi dari analis Bea Cukai Palembang menunjukkan adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Sumatera Selatan menuju Bogor. Saat petugas menghubungi nomor penerima, ternyata nomor tersebut terdaftar atas nama seseorang di Purwakarta—sebuah petunjuk tak terduga yang memicu penyelidikan mendalam oleh Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim.

Di gudang ekspedisi Kedung Halang, Jakarta, petugas menggeledah paket tersebut dan menemukan satu unit speaker berwarna hitam yang dibongkar secara diam-diam. Di dalamnya, tersembunyi empat bungkus plastik bening berlapis aluminium foil berisi sabu dengan berat bruto 405,06 gram, serta satu bungkus berisi sekitar 100 butir ekstasi. Temuan ini langsung memperkuat dugaan bahwa paket tersebut bukan barang biasa, melainkan bagian dari jaringan narkoba yang terorganisasi.

Tim kemudian bergerak ke alamat tujuan akhir, di mana seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba berhasil ditangkap saat menerima paket tersebut. Dari hasil penggeledahan tubuhnya, petugas menemukan tambahan enam bungkus sabu seberat 5,1135 gram dan satu bungkus daun kering yang diduga sebagai bahan campuran.

Dalam interogasi awal, Samba mengaku menerima perintah dari seorang sosok yang dikenal melalui media sosial dan WhatsApp bernama Dony. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Dony adalah Abdul Latif, seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Klas II Purwakarta.

Ini bukan sekadar kasus penyelundupan biasa. Abdul Latif, meski terkurung di balik jeruji, tetap mengendalikan operasi distribusi narkoba dari dalam sel penjara—menggunakan ponsel ilegal, mengkoordinasi kurir, dan memanfaatkan jaringan ekspedisi sebagai alat transportasi. Modus penyembunyian narkoba dalam perangkat elektronik seperti speaker menunjukkan tingkat kecanggihan yang semakin meningkat di kalangan sindikat narkoba.

Bareskrim kini sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kurir-kurir lain yang diduga telah berulang kali mengantarkan paket serupa. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba tak lagi hanya datang dari luar penjara, tetapi juga berasal dari dalam—dari para narapidana yang tetap mampu mengendalikan jaringan kejahatan lintas wilayah.

Pihak kepolisian menegaskan, penangkapan Samba dan identifikasi Abdul Latif hanyalah awal dari operasi yang lebih luas. Upaya penguatan pengawasan terhadap akses narkoba di lapas, serta pengawasan ketat terhadap paket kiriman elektronik, menjadi prioritas mendesak pasca-operasi ini.

Previous articleiPhone Fold Ditunda ke Awal 2027
Next articleB-52 AS Jatuh, Delapan Awak Tewas
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.