Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sumber dana suap senilai Rp200 juta yang diduga digunakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk memengaruhi hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Uang tersebut berasal dari rekanan pengadaan barang dan jasa, yang disalurkan melalui jaringan pejabat daerah hingga pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dana awal sebesar Rp500 juta diberikan oleh Cory Erin Hardi, staf pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani. Dari jumlah itu, sekitar Rp200 juta dialihkan kepada dua pihak di luar BPK—Augusz Dewanggara (alias Angga) dan seorang berinisial MYN—yang diduga bertindak sebagai jembatan untuk menyampaikan uang kepada petinggi BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK menduga, transaksi ini dirancang untuk memuluskan hasil audit yang seharusnya kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya jelas: mengubah temuan audit menjadi lebih menguntungkan bagi Pemkab Muara Enim, terutama terkait pengadaan papan tulis interaktif yang menjadi proyek rekanan tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7–10 Juni 2026 berhasil mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Pada 11 Juni, lima aparatur sipil negara (ASN) BPK juga ditangkap, termasuk Titin Rita Lestari, mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, yang diduga menerima suap secara langsung.
Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika, sebagai tersangka karena terlibat dalam pendanaan suap. Sementara Adi Triyadi, keponakan Bupati Edison, turut ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penghubung antara jaringan rekanan dan jajaran pemerintah daerah.
Kasus ini menunjukkan jaringan korupsi yang terstruktur, di mana uang hasil proyek pemerintah dialihkan untuk membeli kepastian hukum dari lembaga pengawas. KPK menegaskan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan serangan terhadap integritas sistem pengawasan keuangan negara.
Dengan ditetapkannya 9 tersangka dalam waktu kurang dari lima hari—termasuk kepala daerah dan pejabat BPK—KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas korupsi yang merusak tatanan keuangan publik. Pemkab Muara Enim kini menjadi sorotan nasional, bukan karena potensi sumber daya alamnya, melainkan karena kegagalan sistem pengawasan internal yang memungkinkan suap merasuk hingga ke puncak lembaga audit tertinggi negara.

















