Home Berita Nasional **KRL Duri-Tangerang Gangguan, Kereta Mogok Ditarik ke Rawabuaya**

**KRL Duri-Tangerang Gangguan, Kereta Mogok Ditarik ke Rawabuaya**

Sumbawanews.com,- Sore hari menjelang jam pulang kerja, layanan KRL Commuter Line rute Duri-Tangerang terganggu akibat kereta bernomor 1978A mengalami mogok di petak jalur antara Stasiun Duri dan Rawabuaya. Insiden yang terjadi pukul 17.05 WIB itu memaksa operator KAI Commuter memadamkan Listrik Aliran Atas (LAA) untuk memastikan keselamatan operasional, sehingga perjalanan di segmen tersebut terhenti sementara.

Petugas langsung merespons dengan melakukan koordinasi darurat di lokasi. Setelah sekitar 51 menit, LAA kembali menyala pukul 17.56 WIB. Namun, karena kereta yang mogok belum dapat bergerak sendiri, tim teknis memutuskan untuk menggandeng rangkaian tersebut dengan kereta lain, Commuter Line No. 1980A, dan menariknya ke Stasiun Rawabuaya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Gangguan ini berdampak luas pada jadwal perjalanan. Sejumlah kereta arah hulu—seperti 898A, 1980A, 1982A, dan 902A—terpaksa mengalami penyesuaian, sementara kereta arah hilir seperti 1983A, 895A, dan 899A juga mengalami keterlambatan. KAI Commuter mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di dekat Stasiun Taman Kota hingga Bojong Indah, zona yang padat penumpang saat jam pulang kerja.

Meski belum mengungkap penyebab teknis pasti, pihak operator menegaskan bahwa penanganan terus berlangsung untuk memulihkan normalitas secepat mungkin. Pengguna diminta tetap waspada dan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI Commuter di media sosial.

Insiden ini menjadi catatan lagi bagi sistem transportasi massal ibu kota yang masih rentan terhadap gangguan teknis di jam sibuk. Dengan volume penumpang yang terus meningkat, keandalan infrastruktur dan respons cepat menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap layanan KRL.

Previous articleIdul Adha, Transjakarta Mulai Beroperasi Pukul 09.00 WIB
Next articlePolda Metro Dinilai Sembunyikan Bukti di Sidang Andrie Yunus
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik