Home Berita Nasional KPK Usulkan Pemerintah Biayai APK untuk Cegah Korupsi Pemilu

KPK Usulkan Pemerintah Biayai APK untuk Cegah Korupsi Pemilu

Sumbawanews.com,- Komitmen pencegahan korupsi menjelang pemilu kembali ditegaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengusulkan agar pemerintah menanggung biaya alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh peserta pemilu. Langkah ini bertujuan meredam tekanan finansial yang mendorong calon mencari dana tidak transparan, sekaligus menciptakan persaingan yang lebih adil berdasarkan kualitas, bukan kekayaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tingginya biaya kampanye saat ini membuat peserta pemilu terpaksa bergantung pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan. “Ketika kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan ini sejalan dengan analisis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menilai biaya politik yang tinggi sebagai akar masalah korupsi di tingkat kepala daerah. Menurut Tito, banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi karena biaya rekrutmen yang sangat besar tidak sebanding dengan gaji resmi yang diterima setelah menjabat. “Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis lalu.

Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri hanya memiliki kewenangan memberi teguran dan tidak bisa memberhentikan kepala daerah yang bermasalah. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di daerah memerlukan penguatan sistem pencegahan, pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar peluang penyalahgunaan jabatan diminimalkan.

Previous articleIran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain
Next articleImigrasi Jaksel Deportasi Dua WNA Vietnam karena Praktik Dokter Ilegal