Sumbawanews.com,- Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit jam tangan mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) Maret lalu. Dari sembilan boks yang diamankan, hanya lima yang berisi jam tangan.
KPK juga memeriksa manajer butik INTime Senayan City sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan melacak transaksi pembelian jam tangan tersebut berdasarkan bukti invoice yang ditemukan.
Selain mengusut tindak pidana korupsi, KPK berupaya memulihkan kerugian negara. Fadia Arafiq sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Baca juga:
– [KPK Dalami Aliran Dana ke Fadia Arafiq](https://news.okezone.com/read/2026/05/12/337/3217947/kpk-dalami-dugaan-aliran-dana-ke-bupati-pekalongan-nonaktif-fadia-arafiq)
– [KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq](https://news.okezone.com/read/2026/04/29/337/3215501/kpk-perpanjang-penahanan-bupati-pekalongan-fadia-arafiq)















