Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang diduga membahas alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial. Pertemuan itu menjadi fokus penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuansing, setelah muncul informasi tentang pemberian amplop dari Bupati Suhardiman kepada Menhut Raja Juli. Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat kunci, termasuk Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Suprapto, dan Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Donny August Satriayudha. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut melibatkan Bupati, Ketua DPRD, dan sejumlah pejabat daerah bersama jajaran Kementerian Kehutanan. Seorang saksi lain, Dirjen Perhutanan Sosial Asdonny August Satriayudha, absen dan penyidik masih menunggu konfirmasi kehadirannya.















