Home Berita Nasional KPK Geledah Rumah Kontraktor Proyek PUPR Bengkulu, Sita Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah Rumah Kontraktor Proyek PUPR Bengkulu, Sita Barang Bukti Elektronik

Sumbawanews.com,- Pada Minggu malam, 13 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Adi Sumarta (ADS), seorang kontraktor swasta yang terlibat dalam sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dalam proyek di Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dari lokasi tersebut. KPK berencana mengekstraksi dan menganalisis data elektronik itu untuk mendukung pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Previous articleJay Idzes Cedera Usai Bawa Sassuolo Kalahkan Juventus, Timnas Indonesia Cemas Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
Next articleiOS 27 Resmi Meluncur, Bawa Revolusi AI dan Desain Baru