Home Berita Nasional Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Terima Laporan Kenaikan Pangkat 104 Perwira

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Terima Laporan Kenaikan Pangkat 104 Perwira

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menerima laporan korps kenaikan pangkat 104 perwira di jajaran Lanud Sultan Hasanuddin di Gedung Serbaguna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (5/10/2025).

 

Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para perwira yang memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2025 ini dan menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

“Pangkat baru yang disandang bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, serta peningkatan kinerja sehari-hari,” tegas Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto.

 

Lebih lanjut, Komandan Lanud menekankan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas diri sebagai perwira TNI Angkatan Udara dan berpesan agar para perwira terus belajar, memperluas wawasan, serta mengembangkan kepemimpinan yang berintegritas dan menjadi teladan bagi bawahannya.

 

Terakhir Danlanud mengingatkan bahwa kenaikan pangkat ini tidak terlepas dari dukungan keluarga, terutama istri atau suami serta anak-anak yang dengan penuh pengertian dan kesabaran mendampingi dalam setiap tugas.

 

Turut hadir dalam acara ini, para Kepala Dinas, Karumkit, para Komandan Satuan, serta pejabat staf Lanud Sultan Hasanuddin. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat dari Komandan Lanud kepada seluruh perwira yang naik pangkat. (Pen Hnd)

Previous articleDari Perbatasan, Satgas Yonif 312/KH Bawa Air Kehidupan
Next articlePresiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.