Home Berita Nasional Kemenkum Sulbar Resmikan Pos Bantuan Hukum Khusus Nelayan di Mamuju

Kemenkum Sulbar Resmikan Pos Bantuan Hukum Khusus Nelayan di Mamuju

Sumbawanews.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) khusus komunitas nelayan di Kabupaten Mamuju, Sabtu, 19 Juli 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, di sela Festival Nelayan Mamuju Keren di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare. Layanan ini bertujuan memberikan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi nelayan pesisir yang menghadapi kendala seperti perizinan usaha atau sengketa kelautan.

Posbankum ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Layanan yang disediakan mencakup edukasi hukum, bantuan litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi dan restorative justice.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menyambut positif inisiatif ini sebagai model kolaborasi yang progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ia menilai kehadiran Posbankum akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum, sehingga produktivitas nelayan dapat meningkat. Program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah membentuk 648 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Previous articleMariano Peralta Resmi Tinggalkan Borneo FC, Tujuan Baru Masih Misteri
Next articleMessi Jadi Pembeda di Final Piala Dunia 2026, Aguero: Dia Meniduri Semua Lawan