Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027 tidak menjadi hambatan bagi keuangan Ibu Kota. Ia meyakini pemerintah Jakarta mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang tersebut tanpa membebani penerusnya, meski Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji kelayakan instrumen pembiayaan itu. Pramono menyebut obligasi sebagai bentuk pembiayaan kreatif yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan ia berjanji akan terus berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian demi memastikan transparansi dan kehati-hatian.
Pramono menekankan bahwa keputusan ini bukan sekadar upaya pemenuhan anggaran, melainkan strategi jangka panjang untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik tanpa mengandalkan pinjaman jangka pendek. Ia menegaskan, siapa pun yang memimpin Jakarta di masa depan akan tetap mampu menyelesaikan kewajiban ini sesuai jadwal tenor tujuh tahun yang direncanakan. Sementara itu, Tito Karnavian sebelumnya menyatakan kajian mendalam diperlukan karena obligasi merupakan bentuk utang yang berdampak jangka panjang terhadap APBD, dan tidak boleh menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.
Pemerintah DKI tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, demi memastikan keberlanjutan fiskal yang sehat.















