Home Berita Jaga Kesatrian, Personel Bakamla RI Bersihkan Lingkungan Kantor

Jaga Kesatrian, Personel Bakamla RI Bersihkan Lingkungan Kantor

sumbawanews.com,- “Kebersihan sebagian dari iman, mari kita jaga iman kita dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita”, hal itu diucapkan Plt. Kepala Biro Umum Bakamla RI Kolonel Marinir Sandy M. Latief saat berbaur dan memimpin langsung kegiatan membersihkan lingkungan sekitar Kantor Pusat Bakamla RI di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

 

Kegiatan bersih-bersih yang didampingi pula oleh Kabag Kepegawaian Bakamla RI Kolonel Marinir Budi Santoso, S.H., M.AP. ini dilakukan bukan hanya di lingkungan dalam kantor, namun juga hingga ke lingkungan luar sekitar kantor, mulai depan gerbang hingga mengelilingi kompleks gedung yang dulu juga disebut Gedung Pola.

 

Hal ini penting dilakukan guna mengenal lingkungan sekitar, tetangga sekitar, dan upaya untuk membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Sebagaimana yang dikatakan Kasubbag Rumga Bakamla RI Mayor Marinir Zaini, bahwa untuk menjaga kesatrian Bakamla RI perlu mengenal dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan dan masyarakat sekitar kita.

 

Sebelumnya, acara diawali dengan senam pagi peregangan dipimpin Serda Fatkul Munir yang merupakan staf Humas, dan diikuti puluhan pegawai Bakamla RI, dilanjutkan jalan santai mengelilingi kesatrian Bakamla RI. Menyambung sesi pagi itu, personel melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan.

 

Dengan rutinitas seperti ini seminggu sekali maka selain kebersihan lingkungan kesatrian Bakamla RI bisa terjaga dengan baik, personel juga memiliki waktu yang bermanfaat di sela-sela kesibukan pekerjaan sehari-hari untuk mendapatkan tubuh yang sehat dan pikiran yang segar. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleKasum TNI : Ulama Berperan Penting Jaga ke-Bhinneka-an
Next articlePanglima TNI : Soliditas TNI dan Polri Demi NKRI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.