Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jenjang pendidikan di Indonesia untuk memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum, menyusul pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée pada 28 Mei 2026. Instruksi itu disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan. Namun, langkah mendadak ini menuai respons kritis dari DPR dan organisasi guru, yang mempertanyakan kesiapan sistem pendidikan nasional terhadap perubahan mendadak yang berpotensi membebani guru, siswa, dan anggaran.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam sebelum diimplementasikan. Ia menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah dalam menindaklanjuti instruksi serupa sebelumnya, seperti pelajaran bahasa Portugis yang diumumkan setelah pertemuan dengan Presiden Brasil Lula da Silva pada Oktober 2025, namun hingga kini belum ada roadmap, regulasi, maupun persiapan implementasi yang jelas. “Jangan sampai kebijakan pendidikan hanya menjadi alat diplomasi semata, tanpa dasar kebutuhan nyata bagi siswa dan guru,” tegasnya. Komisi X berencana meminta penjelasan resmi dari Kemendikdasmen dalam rapat kerja mendatang, dan mendorong penerapan bertahap jika kesiapan infrastruktur belum memadai.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak tegas instruksi tersebut. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut keputusan itu terkesan spontan dan tidak berbasis data. “Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba semua sekolah harus ajarkan bahasa Prancis. Guru dan siswa terkejut, bukan karena semangat belajar, tapi karena kebingungan,” ujarnya. Satriwan mengkhawatirkan pola yang berulang: setiap kunjungan kenegaraan berpotensi mengubah kurikulum nasional menjadi alat diplomasi. Ia memperingatkan bahwa jika Prabowo terus mengikuti pola ini, bisa saja bahasa Jepang, Mandarin, atau Belanda pun akan dipaksakan masuk kurikulum tanpa pertimbangan akademis.
Lebih dari itu, P2G menyoroti krisis struktural di dunia pendidikan. Saat ini, kekurangan guru di sekolah negeri mencapai 374 ribu orang. Jika bahasa Prancis wajib diajarkan di semua jenjang—SD hingga SMA—dengan asumsi setiap sekolah membutuhkan minimal dua guru bahasa asing, maka dibutuhkan sekitar 480 ribu tenaga pengajar baru. Angka ini jauh melampaui kapasitas rekrutmen dan pelatihan yang ada. “Mengelola pendidikan bukan seperti mengumumkan program promosi. Ini soal nyawa anak-anak dan masa depan bangsa,” tegas Satriwan.
Menanggapi tekanan ini, Kemendikdasmen menyatakan akan mengkaji arahan Presiden secara serius. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut, namun menekankan bahwa setiap kebijakan harus melalui proses evaluasi mendalam terhadap kesiapan kurikulum, tenaga pendidik, dan alokasi anggaran. “Kami akan pelajari dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” ujar Atip, menegaskan bahwa keputusan akhir akan berbasis pada kebutuhan pendidikan nasional, bukan dinamika politik luar negeri.
Pertanyaan besar kini bergantung pada apakah pemerintah akan memilih jalur pragmatis—mengikuti arahan diplomatik tanpa mempertimbangkan realitas lapangan—atau memilih jalan yang lebih berani: mengutamakan kualitas pendidikan di atas citra internasional. Bagi jutaan guru yang sudah kelelahan, dan jutaan siswa yang masih berjuang memahami bahasa Inggris, kebijakan ini bukan sekadar tambahan mata pelajaran. Ia adalah ujian: apakah pendidikan Indonesia dipimpin oleh visi strategis, atau sekadar respons terhadap gengsi diplomasi.















