Home Berita Nasional Hadiri detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan...

Hadiri detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”

Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat penghargaan kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara” pada acara detikcom Awards 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Penghargaan secara simbolis diberikan Chairul Tanjung kepada Menhan Prabowo. Saat menerima penghargaan, Menhan Prabowo memberikan tanggapannya. “Pak Chairul Tanjung, saudara-saudara sekalian, para tokoh nasional yang hadir, dan detik.com. Sebetulnya saya berdiri di sini mau protes. Saya tidak pantas menerima ini,” kata Menhan.

Hal itu dikarenakan menurut Menhan Prabowo bukan dirinyalah yang merupakan tokoh penegak kedaulatan negara, namun ratusan ribu prajurit TNI-Polri dan semua lembaga Kementerian/Lembaga lah yang juga ikut berperan menegakkan kedaulatan negara. “Jadi saya menerima penghargaan ini atas nama mereka semua,” akhir kata Menhan.

Menhan Prabowo meraih penghargaan “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”, karena dinilai berprestasi dan berperan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya dengan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman dari luar berupa pembelian Alutsista bagi TNI mulai dari pesawat tempur, rudal, radar, kendaraan tempur, hingga kapal selam. Selain itu penguatan industri pertahanan dalam negeri, hingga diplomasi pertahanan di tingkat global.

Pada acara ini ada lebih dari 15 nominasi penghargaan yang diberikan dari berbagai sektor. Penilaian kategori penghargaan ditentukan pada indikator mulai dari inovasi, dampak, kualitas, relevansi hingga keberlanjutan melalui metode polling, survei dan FGD. (Biro Humas Setjen Kemhan)

 

Previous articleLatihan Interoperabilitas Penanganan Bencana, ASEX -01 Tumbuhkan Soliditas ASEAN
Next articleBabinsa Dampingi Pemdes Salurkan BLT-DD, Ini Kata Dandim 1615/Lotim
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik