Sumbawanews.com,- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan kegagalan proses redistribusi lahan selama satu tahun terakhir, meski 16.000 hektare lahan telah diverifikasi dan diusulkan ke Kementerian ATR/BPN. Keluhan itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Sherly menekankan bahwa kepastian hukum atas lahan tersebut sangat krusial bagi 60 persen penduduk Malut yang bergantung pada pertanian, terutama untuk mendukung program hilirisasi kelapa. Saat ini, dari total potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 36.200 hektare, baru 11.700 hektare yang berhasil diredistribusi dan disertifikasi, sementara 24.500 hektare lainnya masih tertunda.
Sherly menjelaskan bahwa 16.000 hektare lahan yang telah diverifikasi sejak akhir 2025 belum mendapat kepastian eksekusi, meski telah diajukan melalui Kanwil BPN. Informasi terakhir menyebut prosesnya terhenti di Bank Tanah, yang belum menetapkan status HPL atau hak pakai bagi petani. Ia menilai, sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dirinya hanya diberi tanggung jawab tanpa kewenangan untuk mendorong penyelesaian. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya batas waktu tegas—30 hingga 60 hari—setelah itu GTRA daerah berhak mengeskalasi kendala langsung ke pihak yang bertanggung jawab.
Sherly juga memperingatkan agar pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tidak sekadar menambah birokrasi, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan kemacetan proses. Ia menambahkan, redistribusi lahan seluas satu hingga dua hektare per keluarga petani dapat secara signifikan mengurangi kemiskinan. Selain itu, ia menyoroti nasib petani transmigrasi yang lahan garapannya berubah status menjadi hutan lindung, sehingga mereka kehilangan kepastian hukum meski telah bertahun-tahun mengolah tanah tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan keterlambatan selama satu tahun tanpa kepastian. “Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?” tanya Rifqi. “Iya,” jawab Sherly. “Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun,” timpal Rifqi.















