Home Berita Nasional Fortuner Dikepung Massa, Ternyata Pelaku Narkoba

Fortuner Dikepung Massa, Ternyata Pelaku Narkoba

Sumbawanews.com,- Tangerang — Sebuah mobil Fortuner putih menjadi pusat kerusuhan di kawasan Puri Beta, Ciledug, Tangerang, pada Jumat malam, setelah dikeroyok ratusan warga yang mengira pengemudinya adalah pencuri atau pelaku tabrak lari. Namun, polisi membantah narasi viral itu. Ternyata, pria di dalam mobil itu adalah tersangka narkoba yang sedang dikejar tim Satresnarkoba dari Jakarta Barat.

Awalnya, operasi penangkapan berlangsung di Jalan Al Mubarok II, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dipimpin Ipda Erwin Manatar Sirait, berhasil mengamankan empat orang tersangka narkoba. Namun, salah satu pelaku yang berada di dalam Fortuner bernopol B-2432-VBE berusaha melarikan diri.

Mobil itu melaju kencang, menabrak trotoar, dan mengenai beberapa sepeda motor di sepanjang jalur menuju Ciledug. Saat terjebak kemacetan di Jalan Puri Beta 2, warga yang melihat kejadian itu langsung menduga pelaku adalah pencuri mobil atau pelaku tabrak lari. Ribut pun pecah. Warga memecahkan kaca jendela, menarik pengemudi keluar, dan mengeroyoknya hingga babak belur.

Sirene polisi terdengar segera setelah itu. Petugas Polsek Ciledug dan tim ambulans datang untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Sari Asih guna mendapat perawatan medis akibat luka-luka akibat amukan massa. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan hasil curian, dan kejadian itu bukan kasus tabrak lari.

“Pelaku melarikan diri setelah digerebek dalam operasi narkoba. Warga salah paham karena melihat mobil yang melarikan diri dan menabrak kendaraan lain. Mereka langsung menganggap itu maling,” ujar Jauhari dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka dilakukan secara profesional oleh petugas, dan massa tidak seharusnya mengambil alih penegakan hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar prosedur. Penangkapan adalah kewenangan aparat, bukan warga,” tegas Jauhari.

Kini, tersangka yang mengalami luka-luka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Barang bukti berupa sabu dan peralatan narkoba juga diamankan dari lokasi penangkapan awal di Jakarta Barat. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan betapa mudahnya informasi salah menyebar di media sosial, dan betapa rentannya masyarakat terhadap kepanikan kolektif.

Polisi pun mengingatkan: jangan sampai keadilan rakyat menggantikan hukum yang berjalan.

Previous articleAS-Iran Capai Kesepakatan Rahasia, Trump Marah
Next articleWajah Baru Lapas: Dari Hukuman ke Pemulihan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.