Sumbawanews.com,- Kompleks rumah dinas Kejaksaan Agung di Jalan Adhyaksa VII, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, tampak sepi dan tanpa tanda keberadaan Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri. Pemantauan pada Minggu, 12 Juli 2026, menunjukkan tidak ada aktivitas mencurigakan, tidak ada penjagaan khusus, dan tidak ada warga maupun petugas yang memberi informasi terkait lokasi rumah dinasnya. Pos keamanan di sejumlah titik kompleks pun kosong, tanpa kehadiran personel. Kejaksaan Agung diketahui sedang mempelajari alat bukti dari Polri terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu, namun keberadaan fisik Febrie hingga kini masih menjadi misteri.















