Sumbawanews.com,- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sarapan bersama tahanan lain di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur pada Senin, 27 Juli 2026, dengan menu yang sama: nasi putih, telur ceplok, dan bihun, disertai teh. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi kliennya selama penahanan. Ia memastikan menu makanan yang disajikan identik dengan yang diterima tahanan KPK lainnya, sesuai standar rutin di fasilitas penahanan tersebut. KPK juga sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh tahanan, termasuk Febrie Adriansyah, mendapat perlakuan seragam tanpa diskriminasi.















