Home Berita Nasional Eks Menag Yaqut Minum Obat Anti Nyeri Saat Sidang Kasus Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Minum Obat Anti Nyeri Saat Sidang Kasus Kuota Haji

Sumbawanews.com,- Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, mengaku dalam kondisi kurang sehat saat menjalani sidang perlawanan atas dakwaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Ia mengatakan telah mengonsumsi obat anti nyeri dan tetap siap mengikuti persidangan meski sedang tidak fit.

Yaqut mengaku mengalami gangguan kesehatan pascaoperasi terkait komplikasi medis akibat infeksi saluran anus. Sidang ini merupakan putaran kedua dalam kasus yang menjeratnya, setelah sebelumnya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan dalam penentuan kuota haji khusus tambahan.

Dakwaan KPK menyebut Yaqut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar dan memperkaya diri sebesar US$271.500 atau setara Rp4,83 miliar. Ia juga dituduh mengalihkan dan menetapkan pembagian kuota haji khusus tanpa dasar teknis, serta mengisi kuota tanpa mematuhi mekanisme masa tunggu yang berlaku.

Melalui kuasa hukumnya, Dodi S. Abdulkadir, Yaqut telah mengajukan perlawanan terhadap seluruh dakwaan yang diajukan KPK. Sidang selanjutnya akan membahas bantahan tersebut.

Previous articleArsenal Dijagokan Pertahankan Gelar, Scholes Ramal Manchester United Hanya Juara Tiga
Next articleJay Herdman, Putra Pelatih Timnas Indonesia, Resmi Gabung Bali United